Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SD dan MI Tahun 2017 ini merupakan instrumen terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Karena sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 ini BAN S/M sebagai badan pelaksana akreditasi Sekolah/Madrasah akan menggunakan instrumen atau perangkat akreditasi terbaru. Di lain sisi, banyak blog dan website yang masih saja membagikan perangkat akreditasi yang lama. Termasuk dalam membagikan Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2017 tetapi alih-alih berisikan instrumen yang terbaru, justru berisikan instrumen tahun sebelumnya. Padahal semenjak Maret 2017, telah diterbitkan rangkaian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, untuk Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, untuk Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, serta untuk Sekolah Menengah Kejuruan. Untuk jenjang SD dan MI telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI). Perangkat dan Instrumen tersebut pun sebenarnya telah juga diupload di website resmi BAN-SM, bansm.or.id .